Soko Berita

Panduan Lengkap Mencairkan Dana PIP 2025 di Bank Penyalur, Siswa/Orangtua Wajib Siapkan Dokumen Ini

Uang PIP 2025 sudah disalurkan ke bank penyalur yang bekerja sama dengan Puslapdik Kemendikdasmen, jadi setiap siswa penerima PIP dapat mencairkannya langsung.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
24 April 2025

Ilustrasi uang rupiah. Simak panduan lengkap mencairkan dana PIP 2025 siswa SD, SMP, dan SMA di bank penyalur. (Foto/Freepik).

SOKOGURU - Pemerintah memberikan bantuan pendidikan kepada pelajar SD, SMP, dan SMA/SMK melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Siswa yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan dana bantuan PIP sejak 10 April 2025 melalui bank penyalur.

Tetapi sebelum melakukan pencairan, pastikan terlebih dahulu jika siswa tersebut masih tercatat sebagai peserta didik aktif.

Pengecekan bisa dilakukan secara online dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga:

Cara Cek NISN Siswa untuk PIP

1. Buka situs resmi https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.

2. Tuliskan Nama Siswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Ibu, dan Kode Captcha.

3. Klik 'Cari Data'.

4. Nantinya akan muncul laman yang berisikan nama siswa dan NISN-nya.

5. Catat nomor tersebut untuk mengecek status penerima PIP atau bukan.

Baca Juga:

Jika sudah mengetahui NISN, orangtua maupun siswa bisa mengecek status penerima PIP 2025 sebagai berikut;

- Akses situs https://pip.kemendikdasmen.go.id

- Lihat kolom di sebelah kanan 'Cari Penerima PIP'.

- Masukkan NISN dan NIK siswa. (NIK dapat dilihat di Kartu Keluarga).

- Jika sudah, isikan hasil perhitungan dari angka yang tertera

- Lalu, klik 'Cek Penerima PIP'

- Jika terdaftar, data penerima akan muncul

Jika status sudah menunjukkan sebagai penerima PIP, siswa/orangtua bisa langsung melakukan penarikan saldo dana bantuan pendidikan melalui bank penyalur.

Baca Juga:

Panduan Mencairkan Dana PIP 2025

1. Siapkan dokumen KTP orangtua/wali dan KK.

2. Kunjung bank penyalur PIP sesuai jenjang pendidikan (BRI atau SD dan SMP, BNI untuk SMA/SMK, serta BSI untuk semua jenjang pendidikan khusus di Provinsi Aceh).

3. Informasikan kedatangan Anda, jika ingin melakukan aktivasi rekening PIP (jika belum memiliki buku tabungan dan kartu debit).

4. Teller bank akan memverifikasi data, dan mengaktifkan rekening.

5. Setelah aktif, cek saldo dan ikuti instruksi pencairan dari bank.

6. Jika sudah memiliki kartu debit aktif, dana PIP bisa langsung ditarik di ATM.

Sebagai informasi, terdapat nominal bantuan PIP berbeda tergantung jenjang pendidikan dan status siswa, berikut rinciannya;

SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (kelas akhir Rp225.000 per tahun).

SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 per tahun (kelas akhir Rp375.000 per tahun).

SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (kelas akhir Rp900.000 per tahun). (*)